YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pengawasan dan Penyelidikan Jogya Police Wacth (JPW), Kusno S Hutomo, mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Darso Wiyono alias Sudarsono (64).
Pihaknya akan mendatangi Polda DIY dan Polres Slemen untuk mengklarifikasi kasus dugaan penipuan yang menjerat Darsono. [Baca: Kehilangan Sertifikat Tanah, Darsono Malah Jadi Tersangka]
"Kami advokasi, nanti kami klarifikasi ke Polda dan Polres Sleman. Kasusnya seperti apa kok Pak Darsono ini jadi tersangka, agar lebih jelas," ujar Kusno di kantornya, Jalan Jenggotan, Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (8/9/2014).
Kusno pun berencana mengadukan nasib Darsono -sapaan Sudarsono- ke Raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sebab, Darsono merupakan abdi dalem di Kraton sejak tahun 2005.
"Ya dia PNS, tapi golongan rendah, kerjaannya dulu ya hanya disuruh mengantar surat dari Bapeda Kota Yogyakarta," kata Kusno diamini Darsono.
Seperti diberitakan, Darsono kini menjadi tersangka kasus penipuan atas jual beli tanah yang berada di Karanganyar, Jawa Tengah. Ironisnya, ia mengaku tak pernah melakukan transaksi jual beli, karena sertifikat tanah itu hilang saat dalam perjalanan dari bank beberapa bulan lalu.
(Risna Nur Rahayu)