JAKARTA - Kasus pembangunan sport centre di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, menyeret mantan Sekretaris Menteri Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Wafid Muharam.
Dalam sidang perdana pembacaan surat dakwaan mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar menyebutkan bahwa otak di balik perubahan anggaran proyek Hambalang dari Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun adalah Wafid Muharam.
Dalam menyusun RAB, Wafid meminta kepada PT Biro Insinyur Eksakta Ida Nuraida dan Direktur Teknik dan Operasi PT Biro Insinyur Eksakta Sonny Anjangsono, melakukan peninjauan lokasi pembangunan sport centre tersebut.
Saat itu diserahkan dokumen-dokumen termasuk master plan tahun 2006, dan disampaikan pagu anggaran Rp125 miliar sebagai dasar menghitung RAB sebagaimana yang diusulkan dan ditetapkan dalam DIPA APBN tahun anggaran 2010.
Setelah menganalisis dokumen dan melihat kondisi lapangan, Sonny menemukan kendala dan potensi masalah di lapangan, salah satunya tidak ada peta lahan dari BPN RI serta kondisi tanah labil. Hal itu disampaikannya kepada Deddy Kusdinar dan Wafid melalui Alman Hudri.
Wafid meminta Sonny untuk membuat RAB senilai Rp2,5 triliun dengan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan secara multiyears.
Selain itu, Wafid menyampaikan kepada Andi Mallarangeng bahwa status tanah Hambalang masih bermasalah, karena belum ada sertifikatnya. Andi pun memerintahkan Wafid untuk segera menyelesaikannya. Andi juga meminta agar ada asrama senior dan venues untuk olah raga esktrim. Setelah master plan diperbaiki sesuai arahan Andi, dilakukan pemaparan rencana pembangunan di rumah pribadi Andi.
Saat itu Wafid menyampaikan perkiraan anggaran sekira Rp2,5 triliun dan akan ada hambatan di proses anggaran. Namun Andi menanggapi santai. "Sudah lah di Komisi 10 itu kan teman-teman saya". Selanjutnya Wafid meminta Deddy merealisasikan arahan Andi, supaya persiapkan bahan usulan pengajuan penambahan anggaran ke DPR yang akan disampaikan dalam raker di Komisi X DPR.
Melihat gelagat yang tidak baik dari Wafid, Sonny tidak sanggup menghitung RAB karena tidak wajar. Dia pun menyampaikan kepada Deddy. PT Biro Insinyur Eksakta juga menyatakan mudur dari proyek Hambalang karena proyek ini 'bau'.
(Ahmad Dani)