"Mereka (SKPD) masing-masing kirim dua pegawainya jadi pegawai ULP. Kalau pegawainya masih ikut (budaya) lama (dengan menyogok), ya pasti berkas (lelang) ditahan-tahan," bebernya.
Secara terpisah, Kepala BKD DKI Jakarta, I Made Karmayoga, mengatakan bahwa ketiga pegawai tersebut sudah dimutasi ke dinas berbeda yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI, Biro Umum dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
(Misbahol Munir)