"Pak Jokowi sudah memaafkan, tapi Pak Jokowi tidak boleh menekan lembaga hukum," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Namun, menurut dia, apa yang dilakukan MA tidak dibenarkan secara hukum. "Yang jelas tidak dibenarkan. Biar proses hukum yang menyelesaikan," terangnya.
Dia mengatakan, mengkritik boleh asal dengan cara-cara yang santun. Lanjut dia, PDIP sempat menjadi oposisi pemerintah selama 10 tahun tapi tidak pernah sampai menghina Presiden SBY.