BALIKPAPAN - Sebanyak 29 warna negara China yang mendiami sebuah rumah di Perumahan Balikpapan Baru, Cluster Denhag, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balipapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, ditangkap petugas Petugas Satpol PP Kota Balikpapan.
Tidak ada perlawan dari penghuni rumah saat penangkapan berlangsung. Awalnya, seorang penghuni membukakan pintu saat petugas Satpol PP datang. Di dalam rumah, terlihat puluhan warga negara China itu sedang terlelap.
Dari 29 WN China itu, 10 di antaranya perempuan. Keberadaan mereka tanpa surat identitas seperti paspor. Petugas kemudian menggiring seluruh WNA ke Rumah Detensi Imigrasi. "Meraka tidak ada dokumen dan identitas," ujar Kasi Operasi Pol PP, Subardiono di lokasi kejadian, Jumat (31/10/2014).
Mereka diizinkan membawa koper berisi baju yang kemudian diangkut menggunakan truk terbuka. Menurut Subardiono, penangkapan berawal dari informasi warga yang kemudian diselidiki pihaknya. "Setelah A1, baru kami datang bersama anggota Koramil dan Kodim serta polisi," terangnya.
Dia menambahkan, rumah tersebut milik Alan Kurniawan yang mengaku sudah enam bulan menyewakan rumah ke puluhan warga negara asing itu. Namun keterangan itu berbanding terbalik dengan pengakuan warga negara asing sendiri. Ada yang mengaku baru tinggal empat hari, 10 hari, dan dua pekan.
"Mereka mengaku ada yang baru tinggal empat hari, 10 hari, dan dua pekan. Namun pengakuan pemilik rumah Alan Kurniawan sudah enam bulan," ujar Subardiono.
Meski rumah tersebut dihuni puluhan orang, menurut Novi, seorang warga yang tinggal di sebelah rumah Alan, tidak pernah mendapati hal mencurigakan di sana. "Saya engak tahu ada banyak penghuni. Tahunya sekarang, kaget juga," aku Novi.
Dari hasil pemeriksaan petugas, terdapat busa hitam di tiap pintu dan jendela rumah berlantai dua itu yang diduga berfungsi untuk meredam suara. Diketahui juga, satu kamar diisi oleh tujuh sampai delapan orang dengan tempat tidur bertingkat.
Sementara itu, Tony, warga yang juga tinggal di komplek tersebut, mengaku pernah berbincang dengan penghuni rumah. Kepada Tony yang bisa berbahasa Mandarin, mereka mengaku sebagai wisatawan. "Bilangnya di sini wisata," ujarnya.
Penangkapan 29 WNA ini menambah daftar penangkapan warga negara asing di Balikpapan. Sehari sebelumnya, petugas menangkap 45 orang yang juga berasal dari China di kawasan Pasar Baru, Balikpapan. Dari sana, petugas menemukan sejumlah kertas diduga rekap. Namun belum diketahui ada tidaknya hubungan dua kelompok warga negara asing itu.
(Risna Nur Rahayu)