"Megawati meminta melaksanakan fungsi dewan sebagaimana diatur perundang-undangan. Lalu kalau ada hak yang di amputasi harus mengambil langkah politik," tukasnya.
Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR ini menolak jika penetapan pimpinan DPR, alat kelengkapan dewan dan badan disebut DPR tandingan. Namun, ini merupakan sarana agar Koalisi Merah Putih (KMP) terutama pimpinan DPR versi Setya Novanto tidak semena-mena.
"Karena mereka itu perwakilan rakyat bukan perwakilan fraksi Koalisi Merah Putih," pungkasnya.
(Tri Kurniawan)