Enam Tahun Kasus Bank Century

Mohammad Saifulloh, Jurnalis
Selasa 11 November 2014 12:46 WIB
Share :

JAKARTA - Bulan November, enam tahun lalu, Bank Century berada dalam pengawasan khusus Bank Indonesia. Tepat pada 12 November 2008, Bank Century kalah kliring, nasabah panik dan BI pun menggelar rapat untuk membahas kondisi itu.

Hal itu kemudian menjadi salah satu kejadian yang diklaim sebagai pemicu BI untuk memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada bank bermasalah itu. Itu berlanjut ke pencairan yang berjumlah lebih dari Rp600 miliar, berlanjut terus dengan bailout berikutnya hingga angkanya mencapai Rp 6,7 triliun.

Setahun kemudian, tepatnya 12 November 2009, usulan hak angket Century diserahkan ke Pimpinan DPR RI, yang pada awalnya diteken 139 anggota DPR RI periode 2009-2014 dari 8 fraksi.

Semuanya menjadi mungkin terjadi karena langkah sembilan orang anggota DPR baru yang menjadi inisiatornya, disebut Tim Sembilan.

Yakni Mukhamad Misbakhun yang saat itu masih berbaju PKS dan kini Golkar, Maruarar Sirait (PDI-P), Bambang Soesatyo (Golkar), Andi Rahmat (PKS), Chandra Tirta Wijaya (PAN), Lili Wahid (PKB), Kurdi Moekri (PPP), Ahmad Muzani (Gerindra), dan Akbar Faizal yang dulu di Hanura dan kini Nasdem.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya