Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan, saat ini tim eksekutor Kejagung mendatangi Bank Indonesia (BI) untuk mengeksekusi putusan MA tersebut.
"Informasinya hari ini (eksekusi). Nanti tim eksekutor akan ke BI untuk eksekusi," kata Tony kepada Okezone, Senin (17/11/2014).
Namun, Tony belum bisa menjabarkan lebih detail terkait eksekusi seluruh aset milik Gayus tersebut.
"Sementara informasinya hanya itu dulu. Nanti kalau ada perkembangan saya infokan kembali," tegasnya.