SURABAYA - Keluarga almarhum Kopka (sebelumnya ditulis Koptu) Andi Pria Dwi Harsono kembali mendatangi Makodam V/Brawijaya untuk menuntut keadilan atas kematian anggota Kodim 0812 Lamongan itu.
Keluarga yakin kematian ajudan Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan Letkol Ade Rizal, tidak wajar.
Istri almarhum, Ika Sepdina, menceritakan, semula suaminya menjalani pemeriksaan di Kantor Intel Kodim Lamongan karena dituduh melecehkan putri atasannya yang masih berusia 4 tahun.
"Suami saya bilang mana mungkin melakukan pencabulan kepada putri atasannya," kata Ika di Gedung PM Kodam V Brawijaya, Jumat (21/11/2014).
Selanjutnya pada Sabtu 11 Oktober 2014, Ika diminta datang ke Lamongan oleh istri Dandim Lamongan untuk menanyakan langsung ke korban perihal pelecehan seksual tersebut. Ika yang sedang berada di Kediri, kemudian pergi ke Lamongan bersama ayahnya.
Ika pun bertemu dengan suaminya. Kopka Dwi masih membantah tudingan telah melecehkan putri atasannya, dan ia pun diberi hukuman syok terapi. Esok harinya, Ika dihubungi pihak Kodim 0182 Lamongan dan diberitahu bahwa suaminya sudah mengaku.