Kuat Sinyalemen Suap Pada Kasus TPI

, Jurnalis
Minggu 23 November 2014 09:35 WIB
Kuat sinyalemen suap pada kasus TPI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengamat hukum mensinyalir adanya suap pada kasus sengketa perdata kepemilikan saham PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) antara PT Berkah Karya Bersama (BKB) dengan Siti Hardiyanti Rukmana alias mbak Tutut.

"Ada sinyalemen itu karena tidak mungkin hakim agung tidak paham bahwa sengketa itu sudah didaftarkan ke BANI," kata pengamat hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Arif Hidayat kepada media, Minggu (23/11/2014).

Menurutnya, jika satu kasus sudah ditangani oleh Badan Abitrase Nasional Indonesia (BANI), harusnya tidak boleh diintervensi oleh proses hukum manapun dengan dalih apapun.

"Dalam hukum perdata dan bisnis, hal yang paling tinggi adalah kesepakatan" kata Arif yang juga Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pancasila Hukum dan Demokrasi (Puskaphdem).

Menurut Arif, istilah lain yang sering digunakan adalah Pacta Sun Servanda.

"Jika nanti ada keputusan dari BANI atas sengketa ini maka akan keputusan di MA, Pengadilan Tinggi (PT) maupun Pengadilan Negeri (PN)," kata Arif. (Danti Daniel)

Sebelumnya, mbak Tutut membantah kemenangannya dalam sengketa perdata kepemilikan saham TPI karena menyuap Mahkamah Agung (MA). Menurut Tutut, kasus sengketa ini telah berakhir berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, mulai dari Pengadilan Negeri hingga dikeluarkannya putusan Peninjauan Kembali oleh MA pada tanggal 29 Oktober 2014 lalu. Seperti diketahui, perkara perebutan saham ini bermula sejak 2005 silam.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya