JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Sekretariat Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Waryono Karno sebagai tersangka terkait kasus pemberian hadiah atau janji dalam penyelenggaraan kegiatan di Kementerian ESDM.
Waryono tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB. Mengenakan batik berwarna hijau, dia datang didampingi kuasa hukumnya.
Dia enggan berkomentar saat ditanya awak media. Dia pun hanya tersenyum sambil terus berjalan menuju lobi Gedung KPK.
"WK diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2014).