"Sebelumnya kami sudah koordinasi dengan dinas pendidikan akan melakukan razia pelajar yang bolos. Ini sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan," terang Kasatpol PP Bangkalan, M Fahri.
Pihaknya melakukan razia ketika memasuki jam rawan antara pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Pelajar yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkab Bangkalan untuk dibina. Mereka berasal dari kalangan siswa SMA dan SMP.
"Kami akan melepas siswa yang terkena razia, jika guru BP-nya yang kesini. Jika tidak, maka tidak akan dilepas. Kami akan terus memantau keberadaan pelajar saat hari efektif supaya tidak ada lagi yang bolos," tandasnya.
(Risna Nur Rahayu)