KAIRO – Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak terbebas dari tuduhan korupsi dan pembunuhan masal yang menimpa dirinya.
Hakim menolak semua tuduhan atas Mubarak terkait tewasnya ratusan orang selama revolusi tahun 2011. Selain itu, Mubarak terbukti tidak melakukan korupsi selama menjadi Presiden.
Mubarak menjadi Presiden Mesir selama 29 tahun, terlihat sangat tabah menjalani sidang putusan pengadilan. Para pendukungnya pun merayakan bebasnya Mubarak di sekitar gedung Pengadilan Mesir.
Keputusan ini juga mengundang kontroversi di Mesir. Jaksa Penuntut Jenderal Hisham Barakat akan melakukan banding atas keputusan ini, dia menilai vonis ini sarat akan muatan politik.