SEMARANG - Seorang penganut aliran kepercayaan Sapta Darma di Kabupaten Brebes yang meninggal dunia, Daodah (55), ditolak warga setempat dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum. Jenazah Daodah sempat terlantar selama 12 jam sebelum akhirnya dikebumikan di pekarangan rumahnya di Desa Siandong, Rt01/Rw04 Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah.
“Karena ditolak di TPU, dengan terpaksa jenazah dimakamkan di pekarangan. Kami tak ada pilihan lain, selain menggunakan pekarangan sendiri. Karena kondisi warga sekitar tidak memungkinkan melakukan pemakaman di TPU,” kata Tetua Yayasan Sapta Darma, Charlim, saat dihubungi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (8/12/14).
Menurut Charlim, Daodah meninggal pada pukul 23.00, Minggu (7/12/2014) dan baru dimakamkan pada pukul 10.00 WIB Senin (8/12/2014).
Charlim menambahkan Ketua Kerohanian Sapta Darma, Rakyo, kemudian menemui kepala desa Siandong, Taufik H, meminta Daodah bisa dimakamkan di TPU desa.Namun, kata Charlim, permintaan itu tidak diizinkan karena ditolak warga. “Kepala desa bilang, kalau TPU di desa Siandong memang tempat pemakaman umum. Namun, umum dalam artian umum umat Islam. Selain umat Islam tak boleh dimakamkan di TPU,” ujar Charlim.
(Muhammad Saifullah )