"Saran pertama, segera diselesaikan payung hukum BKKBN sebagai badan kependudukan, bukan sekedar mengurus program KB. Perpres turunan UU No 23/2014 yang memperkuat BKKBN sebagai badan kependudukan harus segera dikeluarkan," bebernya.
Rieke juga meminta adanya perombakan delapan indikator yang digunakan oleh BKKBN dalam proses pendataan. Itu dilakukan untuk memperkuat perspektif dan indikator yang berbasis pada penghasilan atau pendapatan masyarakat per bulannya.
Terakhir, dia meminta agar segera menentukan Kepala BKKBN definitif agar bisa mengambil keputusan yang mengikat. Mengingat, saat ini Kepala BKKN sudah mendekati masa pensiun dan hanya sebagai pelaksana tugas.
"Sekedar saran, jika langkah-langkah di atas belum bisa dilakukan, pendataan penduduk tahun depan oleh BKKBN ditunda saja. Uang rakyat Rp500 miliar jangan disia-siakan," tutup politikus PDIP tersebut.(sna)
(Susi Fatimah)