Tapi, Bawaslu harus fokus pada wilayah pengawasan terhadap keuangan partai politik dan dana kampanye.
"Lalu, kalau begitu Bawaslu sendiri akan melakukan apa? Bawaslu cukup melakukan pengawasan terhadap keuangan partai politik dan dana kampanye yang dipergunakan dalam proses kompetisi yang diselenggarakan dalam hajatan pemilu," jelasnya
Selain itu, Bawaslu juga disarankan agar konsen terhadap penyelesaian sengketa Pemilu.
"Di samping itu, penyelesaian sengketa pemilu, jadi ada pengawasan keuangan partai politik dan dana kampanye kemudian sengketa pemilu," katanya.
Sebab itu, bila masukan-masukan tersebut diadopsi maka, Bawaslu perlu melakukan sosialisasi terhadap partai politik. "Sosialisasi ini penting untuk disampai ke parpol gitu," tutupnya. (**)
(Misbahol Munir)