"Kemudian tentu niat sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu ini betul-betul tersampaikan. Baik dari sisi teknis pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu, dalam sosialisasi tersebut meliputi penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan pengawasan partisipatif," bebernya.
Para pakar diharapkan memberikan kritik dan saran yang konstruktif terkait tugas dan fungsi Bawaslu. Lanjut dia, masukan para pakar itu sangat diharapkan sebagai pijakan lembaga tersebut terkait kewenangannya.
"Hari ini dalam posisi kami menerima masukan dari para pakar termasuk dari sisi struktur Bawaslu sendiri kedepan seperti apa. Kewenangan-kewenangan apa yang harus dimiliki Bawaslu, atau mungkin apakah penting Bawaslu melakukan reorientasi terkait dengan institusi ini," ungkapnya.
Kata dia, kedepan Bawaslu disarankan tidak terlalu jauh mengurus teknis penyelenggaraaan Pemilu.
"Jadi ada beberapa masukan-masukan misalnya, Bawaslu tidak usah terlampau banyak ngurus berbagai persoalan seperti tahapan berbagai penyelenggaraan Pemilu. Biarlah ini menjadi domain civil soceity. Hal penanganan pelanggaran cukup menjadi wilayahnya KPU, kita serahkan kepada KPU," bebernya