Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi VI DPR tersebut, mempertanyakan alasan Rini menjual kantor BUMN. Pasalnya, jika dijual ke Pemprov DKI Jakarta tentunya ini tidak bisa dikatakan sebagai bentuk efisiensi, termasuk kalau kantor tersebut dijual ke pihak swasta juga harus jelas prosedurnya.
"Saya juga mempertanyakan, dia jualnya ke siapa? Itu aset negara. Kalau dijual ke pemerintah, berarti efisiennya enggak ada, kan pemerintah juga yang beli," tegasnya.
Menurut dia, Rini sedianya memiliki tugas berat untuk mengurus BUMN yang sudah mau bangkrut. Ditambah dengan kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015. BUMN dan seluruh aspeknya menjadi tugas Rini untuk memastikan perusahaan milik negara mampu bersaing dengan perusahaan milik asing.
"Itu saja diurusin. kita bicara masalah kinerja, BUMN kita bagaimana sih? Ini mau MEA, bisa enggak bersaing BUMN kita. Baru setelah itu visi kita jadi tercapai. Kalau jual gedung bukan urusan menteri BUMN itu," pungkasnya.(fid)
(Dede Suryana)