Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Potensi Wakaf di Indonesia Rp300 Triliun per Tahun, tapi Realisasinya Hanya 500 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 24 November 2019 |15:00 WIB
Potensi Wakaf di Indonesia Rp300 Triliun per Tahun, tapi Realisasinya Hanya 500 Miliar
Workshop pengurus Lembaga Wakaf Ansor (Istimewa)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'di mengatakan pengelola wakaf harus mengembangkan diri dengan pengelolaan aset modern dan sistem pelaporan yang terdigitalisasi, sehingga potensi aset wakaf terealisasi maksimal.

Potensi aset wakaf tunai di Indonesia mencapai Rp300 triliun lebih per tahun. Namun, Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencatat yang berhasil terealisasi hanya sekira Rp500 miliar per tahun.

Zainut yang juga Wakil Ketua Umum MUI menilai, minimnya realisasi aset wakaf karena saat ini masih banyak aset wakaf dikelola oleh nazir yang kurang memiliki pengetahuan tentang wakaf produktif serta teknik-teknik pengelolaan wakaf secara modern.

"Ini semuanya merupakan pekerjaan rumah buat kita, karena undang-undang perwakafan jelas mengamanatkan pengelolaan yang memiliki manfaat ekonomi dan sekaligus berkontribusi bagi kepentingan dan kesejahteraan umum," kata Zainut dalam Workshop dan Silaturahmi Pengurus Lembaga Wakaf Ansor (LWA) se-Indonesia di Kantor Pusat PP Ansor Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).zainut tauhid

Zainut Tauhid Sa'di (Sindonews)

Pengelola wakaf, menurut Zainut, harus responsible karena perilaku pemberi wakaf (waqif) serta penerima manfaat wakaf juga sudah berubah, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.

"Semuanya sudah serba digital, memanfaatkan big data. Kalau lembaga tidak beradaptasi dengan perubahan tersebut, niscaya tergerus zaman dan menjadi usang. Jangan lupa bahwa lembaga pengelolaan wakaf sering menghadapi masalah lemahnya manajemen pengelolaan dan pengembangan wakaf," katanya.

Dalam Islam, wakaf adalah sistem yang telah terbukti mampu memberikan kontribusi bagi kemaslahatan publik, kemajuan umat, kebudayaan, pendidikan, ekonomi, dan sosial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement