JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka kantor cabang di tiga kota di antaranya Medan, Balikpapan, dan Makasar.
Sekretaris Kabinet Kerja, Andi Widjajanto mengatakan, pemerintah tidak keberatan terkait rencana KPK membuka kantor cabang di tiga daerah tersebut.
"Kalau memang itu yang dibutuhkan KPK untuk menguatkan pemberantasan korupsi saya pikir pemerintah tidak keberatan," ujar Andi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
Menurut Andi, Presiden RI Joko Widodo sudah mendengar kabar terkait rencana pembukaan kantor cabang KPK. "Pak Presiden sudah dengar. Tak ada respon, karena ini masalah internal KPK," jelasnya.
Andi mengatakan, sikap pemerintah sesuai dengan visi misi Jokowi saat kampanye, di mana Jokowi menandatangani deklarasi delapan agenda antikorupsi. "Waktu itu dia (Jokowi) tandatangani agenda antikorupsi. Jadi pemerintah akan bekerjasama dengan KPK untuk menguatkan peran tersebut," ujarnya.
Pengajuan yang dilakukan KPK pada 2012 itu pernah ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kembali ke prinsip awal tadi, kalau memang dibutuhkan KPK untuk menguatkan pemberantasan korupsi, pemerintah akan mendukung," tutup Andi.(sna)
(Stefanus Yugo Hindarto)