JAKARTA - Mantan Ketua DPRD Ferrial Sofyan sampai saat ini belum mengembalikan mobil dinas Toyota Land Cruiser kala menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014. Padahal, masa jabatan Ferrial sudah habis per Juni 2014.
Hal tersebut dikemukakan kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat pimpinan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, (22/12/2014).
"Berdasarkan catatan di BPKD dan berdasarkan informasi di Sekwan, sampai hari ini belum. Kenapa? Ya, tanya aja yang bersangkutan," papar Heru.
Dia mengatakan, Pemrov DKI Jakarta melalui perintah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menyurati Ferrial untuk segera mengembalikan mobil mewah yang di bandrol hampir satu miliar tersebut.
"Pak Gubernur minta mobil itu ditarik, masih dalam proses," jelasnya.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menilai, belum dikembalikannya mobil dinas itu menimbulkan ragam spekulasi. Ada yang menyebutkan mobil dinas itu sengaja diulur waktu pengembaliannya karena minimnya rasa inisiatif dari pihak yang bersangkutan.
"Kalau dia (Ferrial) sadar, ya kalau masa jabatannya habis harusnya segera dikembalikan," tegasnya.
Akibat masih tertahannya mobil dinas ketua DPRD DKI itu, lanjut Heru, membuat Ketua DPRD DKI saat ini, Prasetyo Edi Marsudi harus menggunakan mobil dinas peninggalan Gubernur DKI sebelumnya, Joko Widodo, yang juga berjenis Toyota Land Cruiser. Karenannya, ia menghimbau agar Ferrial bisa mengembalikan bekas mobil dinasnya itu secepatnya.
"Kita tunggu saja, semoga dalam waktu dekat," pungkas pria berkacamata itu.
(Misbahol Munir)