MAKI: 80% Pejabat Daerah Korupsi

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Selasa 23 Desember 2014 09:37 WIB
MAKI: 80% Pejabat Daerah Korupsi (Ilustrasi Okezone)
Share :

Sebelumnya, PPATK melaporkan tentang rekening gendut pejabat daerah kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Beberapa di antaranya rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan ada 10 nama kepala daerah dan mantan kepala daerah yang dilaporkan memiliki rekening gendut.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bertanggung jawab atas semua pejabat di tingkat pusat hingga daerah. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPK untuk menyikapi laporan rekening gendut tersebut, serta mendengar penjelasan soal area-area potensi gratifikasi dan antikorupsi di daerah.(fid)

(Dede Suryana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya