Menhub Terburu-buru Beri Sanksi untuk AirAsia

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Jum'at 09 Januari 2015 10:06 WIB
Menhub Terburu-buru Beri Sanksi untuk AirAsia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Michael Wattimena, meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan fokus pada hak yang harus diterima keluarga korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Meski kualitas penerbangan di Indonesia perlu diperbaiki, langkah Jonan yang membekukan rute penerbangan dan menghapus penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) dinilai terlalu terburu-buru.

"Langkah pemerintah sudah bagus, tapi sebaiknya pemerintah terus berupaya untuk pencarian para korban, mendukung Basarnas, TNI, KNKT dalam pencarian korban dan kotak hitam. Setelah itu, selesaikan hak-hak keluarga korban mendapat asuransi," ungkap Michael saat dihubungi, Jumat (9/1/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya