"Kebijakan pemakaian jilbab ini merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dilarang," tambahnya.
Hingga saat ini, Perkap jilbab Polwan sudah sampai tahap perencanaan dan pengadaan anggaran. Adapun anggaran yang dikeluarkan untuk Perkap tersebut sebesar Rp1,2 triliun.
Sebagaimana diketahui, wacana kebijakan pemakaian jilbab bagi anggota Polwan sendiri telah mencuat dan berhasil direncakan sejak tahun 2013, namun kebijakan tersebut sempat tertunda dengan alasan belum disiapkannya anggaran bagi para Polwan yang ingin menggunakan jilbab saat bertugas.
(Dede Suryana)