Jual Motor Polisi, Mantan Jaksa Dibui

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Jum'at 09 Januari 2015 20:12 WIB
Jual Motor Polisi, Mantan Jaksa Dibui
Share :

BOGOR - Lantaran menjual motor milik petugas polisi, mantan jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong Rahmat Hidayat Pohan (45) ditangkap. Pelaku menipu korban yang merupakan anggota polisi, Brigadir Iman Irmansyah dan tak lain merupakan teman pelaku.

Awalnya, pelaku berpura-pura meminjam motor korban jenis Satria FU untuk membeli sesuatu ke Pasar Parung. Korban mulai curiga karena sudah empat hari motornya tak kunjung dikembalikan.

Saat ditemui korban, pelaku mengatakan kalau motor milik korban sudah dijual. Alhasil korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Parung.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Faisal Pasaribu mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan. "Pelaku menjual motor korban sebesar Rp5 juta. Uangnya juga sudah dipakai pelaku." Katanya saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2015).

Diketahui, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2013 lalu. Pelaku menjual mobil rental dan sempat mendekam di sel Polres Bogor, namun akhirnya kembali dibebaskan. (sna)

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya