JAKARTA - Arief Hidayat dan Anwar Usman resmi dilantik menjadi Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sembilan Hakim MK. Pelantikan itu disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Dengan memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan peraturan-peratuaran UU dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945, serta berbakati kepada nusa dan bangsa," ujar Arief Hidayat saat pembacaan sumpah sebagai Ketua MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Senada dengan Arief, Wakil Ketua MK Anwar Usman juga disumpah di depan sembilan Hakim MK dengan disaksikan oleh pejabat negara. Setelah pembacaan sumpah, Ketua MK bersama Wakil Ketua MK melakukan penandatanganan berita acara ke masing-masing sembilan Hakim MK tersebut.
Sejumlah tokoh negara pun hadir, seperti Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.