JAKARTA - Pascadiambil sumpahnya di depan sembilan Hakim Konstitusi dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengaku akan bekerja keras dengan meningkatkan kualitas dari putusan lembaga hukum tertinggi di Indonesia itu.
Menurutnya, kasus yang sempat mencoreng MK dengan terseretnya mantan Ketua MK, Akil Mochtar terkait suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di beberapa daerah, membuat dirinya harus mengembalikan marwah MK.
"Ke depan kita akan berusaha untuk meningkatkan kualitas putusan," tegas Arief di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
Selain itu, mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut juga berjanji akan mengakomodir tiga dasar hukum.