JAKARTA - Arief Hidayat dan Anwar Usman resmi menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015-2017. Keduanya juga telah diambil sumpah di hadapan sembilan Hakim Konstitusi dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK)
Atas jabatan baru dua orang tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva berpesan kepada Arief dan Anwar untuk menata kembali MK yang sempat dicederai oleh mantan Ketua MK Akil Mochtar yang sudah dijebloskan ke penjara terkait kasus suap penyelenggaraan Pilkada.
"Antara lain hal yang paling penting adalah penataan kembali dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang ada di MK," ujar Hamdan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
Mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menambahkan, mengembalikan marwah MK merupakan hal yang sangat penting bagi perjalanan MK di masa mendatang. Pasalnya, kata dia, hakim konstitusi akan berganti dalam waktu yang tidak terlalu lama.