NEW YORK – Gubernur negara bagian New York, Andrew .M. Cuomo, mengajukan dua rancangan penetapan Upah Minimun Regional (UMR).
Gubernur Cuomo mengajukan usul sebesar USD11,5 atau setara dengan Rp138.000 per jam di Kota New York. Sedangkan untuk negara bagian New York sebesar USD10,5 atau setara dengan Rp126.000 per jam.
“Dunia telah berubah, kekuatan ekonomi sudah jauh lebih kuat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya,”ujar Gubernur Cuomo, seperti dilansir New York Times, Senin (19/1/2015).
Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan UMR New York tahun 2013 yang sebesar USD8,75 atau setara dengan Rp105.000 per jam.
Gubernur Cuomo menambahkan naiknya biaya hidup di New York menjadi alasan untuk menaikan UMR. Namun, penetapan UMR New York masih belum memuaskan kaum pekerja di kota tersebut.
“Angka UMR itu masih lebih rendah USD 2 jika dibandingkan dengan standar hidup layak di New York. Kami menginginkan UMR sebesar USD 12 sampai USD 13 per jam,” ujar aktivis pekerja di New York, Bill Lipton.
Gubernur Cuomo pun harus mendapat peresetujuan dari parlemen setempat agar rancangan UMR tersebut bisa diterapkan di New York.
(Muhammad Saifullah )