“Jika dengan dalih hak asasi manusia (HAM) mereka protes, maka penegakan hukuman itu dapat dilakukan dengan nilai norma-norma di masyarakat. Dari segi perspektif hukum Islam juga diperbolehkan. Jika dia pemberontak yang membahayakan orang banyak, sama halnya dengan narkoba yang membahayakan generasi muda bangsa,” tutur Jawahir.
Jawahir pun yakin, penerikan Dubes Brasil dan Belanda dari Indonesia tidak akan berlangsung lama. Ini berkaca dari pengalaman sempat memanasnya hubungan Indonesia dengan Australia terkait kasus spionase beberapa waktu lalu.
"Sekarang sudah baik kembali, ini karena kepentingan kedua negara. Sama halnya dengan Brasil dan Belanda pasti memiliki kepentingan nantinya dengan Indonesia. Keputusan hukuman mati ini sudah benar demi generasi muda bangsa,” pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)