SURABAYA - Puluhan warga Madura yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Madura (Ampera) menuntut penurunan tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu. Tarif yang berlaku saat ini dianggap memberatkan warga Madura.
Aksi demonstrasi berlangsung di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya. Massa meminta kepada petugas Polrestabes Surabaya yang mengamankan jalannya aksi untuk bertemu dengan para wakil rakyat.
Koordinator aksi, Khotib, mengatakan, mahalnya tarif Suramadu selain membebani masyarakat juga membebani para investor yang akan berinvestasi di empat kabupaten di Madura yakni Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan.
"Dalam arti lain investasi di Madura masih dianggap berbiaya tinggi," kata Khotib, Rabu (21/1/2015).
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 menyebutkan bahwa tarif tol dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan. Aturan tersebut sangat jelas, pemerintah harus melihat aspek daya saing dan daya beli pengguna jalan.
Bila dibandingkan dengan jalan tol sejenis, tarif Tol Suramadu sangat mahal. Tol dengan rute Nusa Dua-Ngurah Rai-Tanjung Benoa sepanjang 12,7 kilometer bertarif Rp10.000 (golongan I) dan Rp15 ribu (golongan II).