Djan Faridz: PTUN Disahkan, PPP Akan Tetap Islah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 23 Januari 2015 20:32 WIB
Djan Faridz: PTUN Disahkan, PPP Akan Tetap Islah (Foto: Okezone)
Share :

"Kalau saya yang menang kita juga islah, kubu sebelah yang minta," bebernya.

Menurut Djan, dengan dikabulkannya gugatan kubunya terkait surat keputusan Kemenkumham oleh PTUN, maka dari itu sampai saat ini kepengurusan yang tercatat oleh Kemenkumham atas nama SDA sebagai ketua umum dan Romi selaku sekjen.

"Sampai hari ini yang terdaftar sebagai ketum itu SDA. Dia (Kemenkum ham) sudah mengeluarkan SK yang baru, namun dia tidak mengeluarkan SK yang lama. Justru SK dia yang dibatalkan, skak mat dia sebenarnya,"pungkasnya.(rif)

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya