DPR Yakin Jokowi Bakal Tolak Perppu Imunitas KPK

, Jurnalis
Selasa 27 Januari 2015 13:44 WIB
DPR Yakin Jokowi Bakal Tolak Perppu Imunitas KPK
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menilai Perppu imunitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak realistis dan akan memperburuk citra negara.

"Perppu Imunitas tidak mungkin dikabulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena penerbitan Perppu hanya memperburuk citra negara. Presiden tidak mungkin mengambil risiko ini," tegas Bambang kepada Okezone, Selasa (27/1/2015).

Kata dia, Presiden Jokowi baru menjalankan pemerintahannya selama 100 hari dan tidak ingin memberi gambaran tentang kegentingan negara, seperti yang tertuang dalam pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, 'dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang (Perppu)'.

"Gambaran tentang kegentingan negara akan menimbulkan kerusakan pada semua aspek kehidupan, utamanya soal kepastian hukum," tegasnya.

Jika permintaan Perppu hak imunitas pimpinan KPK itu dikabulkan, lanjut dia, Jokowi akan menjadi bahan olok-olokan.

"Sebab, dengan Perppu dimaksud, diasumsikan bahwa Presiden meyakini pimpinan KPK sederajat dengan malaikat alias manusia yang tidak pernah bisa berbuat dosa atau melakukan kesalahan. Padahal, pimpinan KPK itu manusia biasa," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya