Larangan Ngartis, Venna Melinda: Itu Konsekuensi

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 27 Januari 2015 18:40 WIB
politisi Partai Demokrat Venna Melinda (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Anggota DPR RI yang juga berprofesi sebagai selebriti, Venna Melinda menanggapi santai penjelasan Pasal 12, ayat (2) dalam Rancangan Peraturan DPR tentang Kode Etik yang melarang anggota legislator untuk terlibat dalam iklan, film dan sinetron.

Anggota Komisi X DPR itu menilai, sudah menjadi konsekuensi seorang wakil rakyat untuk fokus menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat.

"Ya, itu konsekuensi, kalau saya sih dari tahun 2009 memang sudah memutuskan total (di DPR), kode etik itu sudah dijalani lima tahun lalu. Itu lebih dari pada sikap politik pribadi. Buat saya memang sudah saya jalani," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Soal beberapa legislator yang masih aktif sebagai artis, Venna memandang itu bagian dari kebijakan partai politik masing-masing.

"Ini kan sifatnya biasanya kebijakan dari partai, biasanya adalah dari AD/ART-nya, biasanya ada komitmen juga dengan konstituennya, dedikasinya," tandas Venna.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya