DELI SERDANG - Miyanna boru Siahaan (60), janda enam anak, warga Jalan Seriti 8, Prumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, ini hanya bisa menangis histeris di kantor polisi usai disiram air panas oleh anaknya karena tak diberi uang.
"Tolong pak, anakku berbuat jahat sama aku. Dia sering minta uang sama aku. Selain itu, dia juga mengancam mau membunuhku. Tadi dia minta uang Rp200 ribu buat main judi, tapi karena enggak kukasih dan enggak ada uang aku, dia (Dodo) mau membunuhku," ungkap Miyanna sambil menangis, Selasa (27/1/2015).
Nenek Miyana kembali menceritakan jika anaknya yang bernama Dodo Sirait (35) belum juga berkeluarga. Untuk keperluan sehari-harinya, dia meminta uang kepada ibunya yang bersumber dari hasil dana pensiun ayahnya yang pernah bekerja di Kantor Wali Kota Medan.
Seperti beberapa minggu silam, Dodo juga pernah meminta uang kepada ibunya. Di situ, korban mengaku tak memiliki uang sehingga Dodo marah. Putra kandungnya tersebut membentak sang ibu dengan perkataan tak layak.
Bahkan, Dodo tega mengambil air panas dan menyiramkan ke tubuh sang ibu. Spontan korban teriak dan histeris menangis. Walau meminta tolong dan pengampunan, Dodo bersikukuh meminta uang.
Dengan berat hati, korban pun memberikan uang belanja yang disimpannya kepada Dodo sebesar Rp50 ribu. Dodo pun pergi. Begitulah keseharian Dodo yang kerap memintai duit namun tak mau bekerja mencari nafkah buat ibunya.
"Waktu itu, dia juga minta uang, tapi enggak kukasih. Aku malah disiramnya pakai air panas. Aku takut, jadi kukasih uang Rp50 ribu. Dia pun langsung pergi," ujar perempuan paruh baya dengan tubuh kurus ini.
Miyana semakin memberanikan diri melaporkan anaknya ke polisi usai Dodo meminta Rp200 ribu untuk berjudi. Dodo pun mengancam akan membunuhnya.
Sedangkan kakaknya yang juga tinggal bersamanya, terbaring sakit di rumah tanpa bisa berbuat sesuatu.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, menyatakan belum menerima laporan korban.
"Belum kita terima, nanti ya kita cek dulu. Jika benar, kita segera memprosesnya," ujar Ronald.
(Carolina Christina)