DPR Akan Hormati Keputusan Sidang Praperadilan BG

Akbar Ramadhan , Jurnalis
Senin 16 Februari 2015 10:32 WIB
Ketua DPR Setya Novanto
Share :

JAKARTA - Pimpinan DPR meminta semua pihak bisa menghargai apapun keputusan yang akan dibacakan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) atas penetapan tersangka dugaan kasus suap oleh KPK, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (16/2/2015).

"Kita akan dengar secara hormat amar putusan bersama dan apapun yang menjadi putusan PN Jakarta selatan tentu kita harus menghargai," tutur Ketua DPR Setya Novanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senanyan, Jakarta.

Poltikus Partai Golkar ini, menyerahkan nasib Komjen BG kepada Presiden Jokowi. Apakah akan dilantik menjadi Kapolri setelah adanya putusan praperadilan tersebut atau tidak.

"Tentu jika diterima maupun ditolak semua kami serahkan kebijakan ini kepada Presiden dan kita harapkan semua pihak menghormati apapun yang dilakukan oleh hakim PN Jakarta selatan telah melalui mekanisme dan evaluasi, karena semua saksi-saksi sudah didengarkan baik dari pihak Polri maupun KPK kita tunggu saja," jelas Setya.

Sebelumnya, setelah menjalani beberapa persidangan, PN Jakarta Selatan akan memutuskan perkara gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terhadap KPK, hari ini.

Perkara gugatan ini akan diputus oleh hakim tunggal, Sarpin Rizaldi. Selama persidangan, Hakim Sarpin juga telah mendengar kesaksian baik ahli maupun saksi fakta yang dihadirkan oleh kubu Budi Gunawan dan KPK. Dia juga telah menerima 73 bukti tertulis dari pihak BG dan 22 bukti BG dari pihak KPK.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya