Penetapan Tersangka Komjen BG Tidak Sah

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Senin 16 Februari 2015 10:43 WIB
Share :

Sarpin juga menyatakan bila penyidikan tersangka tidak sah. "Menyatakan penyidikan penetapan tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," katanya.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya