Talangi Refund Lion Air, AP II Lakukan Pelanggaran Berat

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Minggu 22 Februari 2015 03:12 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Angkasa Pura (AP) II mengambil alih kewajiban Lion Air untuk menganti kerugian kepada ribuan penumpang akibat keterlambatan penerbangan. Disinyalir maskapai udara berlogo kepala singa tersebut tidak memiliki dana tunai yang cukup.

Pengamat penerbangan Said Didu mengatakan, Angkasa Pura II telah melanggar ketentuan yang berlaku saat ini. Karena, dalam menganti dana talangan itu tidak ada dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RAKP).

"Saya yakin betul itu melanggar ketentuan-ketentuan dan itu pasti melanggar, karena saya yakin betul penggantian dana talangan tidak ada dalam RAKP," kata mantan Sesmeneg BUMN itu kepada Okezone di Jakarta, Minggu (21/2/2015).

Seharusnya kata dia, AP II harus meminta izin kepada Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika ingin memberikan dana talangan tersebut.

"Kalau dengan cara logika, Angkasa Pura II telah dirugikan, tapi kok malah dikasih uang," sindirnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya