"Saya kira harus melakukan Kemenhub harus melakukan pengawasan dan Lion Air harus melakukan ganti rugi kepada konsumennya," ujarnya.
Dia memastikan, setelah reses, pihaknya juga akan memanggil Lion Air, untuk menjelaskan masalah keterlambatan tersebut, dan dia juga akan memanggil Menhub Ignatius Jonan yang terlihat lembek kepada maskapai berlogo kepala singa tersebut.
"Nanti kita akan panggil mereka setelah selesai reses, semoga bisa terlaksana," tegasnya.
Sebelumnya, maskapai udara Lion Air mengalami penerbangan di beberapa daerah, diantaranya pada Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Internasional Minangkabau Pada, bahkan keterlambatakan tersebut mencapai empat sampai 20 jam. Akibatnya, ribuan calon penumpang terlantar menunggu kepastian dari Lion Air.
(Fahmi Firdaus )