"(Hubungan Indonesia Brazil) sementara ini tentu dingin," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyesalkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Brasil terkait dengan penundaan secara mendadak penyerahan surat kepercayaan (kredensial) kepercayaan Duta Besar Toto Riyanto.
Atas kejadian ini, pihak Kemlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, pukul 22.00 WIB, untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes.
Diduga tindakan pemerintah Brasil, ada hubungannya dengan hukuman mati yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap warga negara Brasil yang tersangkut kasus obat-obatan terlarang, Marco Archer Cardoso Moreira pada Januari 2015.
(Susi Fatimah)