RI Masih Minta Pengampunan 229 WNI Terpidana Mati

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 26 Februari 2015 19:13 WIB
RI Masih Minta Pengampunan 229 WNI Terpidana Mati (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Di tengah rencana menghukum mati warga negara asing, pemerintah Indonesia juga tengah berupaya untuk meminta pengampunan 229 WNI terpidana mati di luar negeri.
 

"Kami masih berusaha minta pengampunan terhadap 229 WNI yang sebagian besar TKI di Malaysia dan Arab Saudi yang terancam hukuman mati," kata Kepala BNPTKI, Nusron Wahid, saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2015). 

Bahkan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menunjuk pengacara handal untuk mendampingi TKI tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga tetap mengupayakan jalan diplomasi.

Ilustrasi TKI

"Kami meminta tokoh informal yang punya pengaruh terhadap pemerintah Malaysia dan Arab Saudi agar diampuni, dan terakhir dengan merayu keluarga yang menjadi korban agar mau memaafkan," tukasnya.

Sebab itu, dia merasa bersyukur tidak ada warga negara Malaysia dan Arab Saudi yang dihukum mati di Indonesia. Pasalnya, hal itu diperlukan untuk mempermudah proses advokasi ratusan TKI yang terancam hukuman mati di negara tersebut.

"Alhamdulillah belum ada warga Malaysia, dan Arab Saudi yang dihukum mati di Indonesia. Semoga (WNI yang terancam hukuman mati) diampuni. Begitu saja," kata Nusron.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya