RI Masih Minta Pengampunan 229 WNI Terpidana Mati

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 26 Februari 2015 19:13 WIB
RI Masih Minta Pengampunan 229 WNI Terpidana Mati (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Di tengah rencana menghukum mati warga negara asing, pemerintah Indonesia juga tengah berupaya untuk meminta pengampunan 229 WNI terpidana mati di luar negeri.
 

"Kami masih berusaha minta pengampunan terhadap 229 WNI yang sebagian besar TKI di Malaysia dan Arab Saudi yang terancam hukuman mati," kata Kepala BNPTKI, Nusron Wahid, saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2015). 

Bahkan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menunjuk pengacara handal untuk mendampingi TKI tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga tetap mengupayakan jalan diplomasi.

Ilustrasi TKI

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya