"Kami masih berusaha minta pengampunan terhadap 229 WNI yang sebagian besar TKI di Malaysia dan Arab Saudi yang terancam hukuman mati," kata Kepala BNPTKI, Nusron Wahid, saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2015).
Bahkan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menunjuk pengacara handal untuk mendampingi TKI tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga tetap mengupayakan jalan diplomasi.
Ilustrasi TKI