KENDAL - Mobil Toyota Alphard milik anggota DPR RI diamankan dalam razia begal di perbatasan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Informasi yang diperoleh, petugas kepolisian melakukan razia di dua titik berbeda, yakni di perbatasan Kendal- Semarang dan perbatasan Kendal-Batang.
Dalam razia itu petugas menghentikan semua kendaraan roda dua dan roda empat yang dianggap mencurigakan, termasuk mobil Toyota Alpahard bernopol B 998 MPR yang diketahui milik anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan dapil Madura, Jawa Timur.
Saat diperiksa oleh petugas kepolisian, sopir mobil tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan juga surat kelengkapan lainnya. Selain itu, polisi juga memeriksa barang-barang yang ada di dalam kendaraan.
Selain mobil mewah milik anggota DPR RI, polisi juga mencurigai sebuah truk berisi makanan ringan namun mengangkut dua sepeda motor. Oleh petugas, sopir truk dipaksa untuk menurunkan sebagian muatannya.
Kasat Reskrim Polres Kendal, Iptu Fiernando Andriyansah,mengatakan, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi pelaku kejahatan terutama begal yang kian marak di berbagai daerah untuk masuk ke Kabupaten Kendal.
Dari hasil razia itu, polisi juga menilang sejumlah kendaraan yang tidak memiliki surat-surat dan juga mobil yang diduga hasil kejahatan.
(Carolina Christina)