Ruki Ikut Tandatangani Petisi Tolak Pelimpahan Kasus BG

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2015 10:32 WIB
Demo Pegawai KPK (foto: Feri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki bersama Indriyanto Seno Adji menanggapi suara sumbang dari Wadah Pegawai KPK terkait pelimpahan berkas Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung.

"Saya senang, saya terharu. Karena mereka jadi begini adalah bentukan kami jilid I. Saya pimpinan jilid I yang diminta turun kembali untuk menutup kekosongan pada KPK jilid III," tutur Ruki di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).

BACA: Pegawai KPK Demo Tolak Pelimpahan Berkas BG

Ruki mengungkapkan, dirinya adalah bagian dari para pegawai KPK juga, jadi dengan senang hati dirinya mendengarkan. Bahkan, dia juga ikut menandatangani petisi yang digulirkan para pegawainya ini.

"Dengan senang hati saya dengarkan, saya simak dan tanda tangani, kalau pun mereka bicara itu suara kami. Saya dan Pak Indriyanto adalah bagian dari pegawai KPK. Saya tidak mau berpisah dengan mereka," tandasnya.

Setelah menanggapi aksi para pegawainya, Ruki langsung mengajak seluruh pegawai masuk ke Auditorium KPK untuk beraudiensi.

"Yang merasa masih pegawai KPK silahkan masuk ke auditorium," tandasnya

Berikut, tiga tuntutan Wadah Pegawai KPK terkait pelimpahan berkas Komjen BG:

1. Menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan.

2. Meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG.

3. Meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.(fid)

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya