JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso membantah telah melaksanakan gelar perkara kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan.
"Belum, belum tapi kalau (gelar perkara) internal sudah," ujar Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015).
Budi mengatakan, dalam gelar perkara internal yang dimaksud Budi yakni pihaknya juga telah mengundang beberapa saksi ahli dan juga perwakilan dari pihak Kejaksaan Agung.
"Ya kita dari pihak Mabes Polri dengan beberapa saksi ahli dan jaksa," ungkap Budi.