Duo 'Bali Nine' Diangkut ke Nusakambangan Pagi Ini

Rizka Diputra, Jurnalis
Rabu 04 Maret 2015 02:56 WIB
duo Bali Nine diangkut ke Nusakambangan pagi ini (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Para terpidana mati kasus narkoba, termasuk dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan kelompok 'Bali Nine' pagi ini akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut informasi yang diperoleh Okezone dari internal Kejaksaan Agung (Kejagung), keduanya akan dipindahkan pagi ini.

"Mereka (duo 'Bali Nine') akan dibawa ke Nusakambangan, Cilacap pagi ini," ujar sumber tersebut tanpa menyebut persis pukul berapa mereka akan dibawa.

Masih menurut sumber, para terpidana mati yang bakal segera 'diangkut' ke Nusakambangan berjumlah tujuh orang. Sedangkan tiga terpidana lainnya akan menyusul, lantaran masih manunggu proses Peninjauan Kembali (PK).

"Diharapkan sebelum pekan depan mereka sudah masuk di ruang isolasi di Nusakambangan, Cilacap," tutur sumber.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-A Kerobokan, Bali, Sudjonggo mengungkapkan, ada permintaan terakhir yang dilayangkan duo 'Bali Nine' sebelum dieksekusi mati. Jika Andrew meminta pakaiannya yang biasa digunakan sehari-hari agar dibawa, Myuran meminta dibawakan pensil untuk melukis.

"Karena itu permintaan terakhir, kami melakukan pemeriksaan dan ternyata tidak ada barang berbahaya kami izinkan semua," sebut Sudjonggo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dengan tegas menolak grasi untuk terpidana mati kasus narkoba. Kali ini adalah grasi atas nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, warga negara Australia anggota 'Bali Nine'. Keduanya merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 8,2 heroin ke Bali.

Berikut daftar para terpidana yang segera dieksekusi mati:

1. Keppres 32/G 2014 atas nama Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia)

2. Keppres 1/G 2015 atas nama Martin Anderson alias Belo (WN Ghana)

3. Keppres 2/G 2015 atas nama Zainal Abidin (WN Indonesia)

4. Keppres 5/G 2015 atas nama Rodrigo Gularte (WN Brasil)

5. Keppres 9/G 2015 atas nama Andrew Chan (WN Australia)

6. Keppres 11/G 2015 atas nama Silvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria)

7. Keppres 14/G 2015 atas nama Okwudili Oyatanze (WN Nigeria)

8. Keppres 31/G 2014 atas nama Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina)

9. Keppres 4/G 2015 atas nama Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol)

10. Keppres 35/G 2014 atas nama Serge Areski Atlaoui (WN Prancis)

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya