JAKARTA - Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengakui kepengurusan Partai Golkar di bawah kendali Ketua Umum Agung Laksono Cs, mendapat dukungan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Mendagri beranggapan tidak ada yang salah dari putusan dikeluarkan Menteri Yasonna.
"Putusan Menkumham bukan dari kacamata politik, tapi kacamata hukum. Dan putusan itu bukan sebuah rekayasa, itu putusan hukum," kata Tjahjo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 11 Maret 2015.
Terkait safari politik yang dilakukan Agung Cs untuk mendapat dukungan kepengurusan di Partai Golkar, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP ini beranggapan langkah Agung Cs sebagai hal yang wajar.
"Membangun komunikasi sesama parpol wajar saja, tidak masalah," ucap Mendagri.
Diketahui, Menkumham Yasonna Laoly dalam memutuskan konflik Partai Golkar berpegangan pada putusan Mahkamah Partai Golkar yang mengakui kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Mendapati keberpihakan Menkumham, kubu Aburizal Bakrie (Ical) tidak terima dan mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Ical juga sudah melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))