Oscar menyebutkan, saat diinterogasi petugas, Mahardi mengaku baru saja mengkonsumsi sabu-sabu di Kampung Kubur.
"Sedangkan satu paket sabu seharga Rp100 ribu yang ditemukan rencananya akan dipakai di rumahnya. Yang bersangkutan mengaku sudah setahun mengkonsumsi barang haram itu. Sejak ia lulus menjadi PNS," katanya.
Saat ini sendiri pasangan kekasih itu sudah diboyong ke Mapolsek Medan Baru. Mereka tengah diperiksa dan rencananya akan jerat dengan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. “Ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )