JAKARTA - Fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) berencana, mengajukan hak angket kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, karena dituding ikut campur dalam mengintervensi rumah tangga Partai Golkar.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pengajuan hak angket tersebut akan mungkin berhasil sampai ke paripurna DPR, karena ingin mengetahui motif di balik Yasonna mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang diprakarsai oleh Agung Laksono.
"Sangat mungkin. Ini kan penyelidikan, untuk mengetahui apa latar belakangnya (disahkan kepengurusan Agung Laksono)," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut juga yakin hak angket yang dilayangkan oleh fraksi DPR yang tergabung dalam KMP akan bisa membatalkan keputusan dari Menteri Yasonna tersebut.